Di Balik Citra Gubernur Malut Sherly, Tambang Ilegal Membayangi
Gaya kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda belakang ini membetot perhatian publik. Pembawaannya dinilai dekat dengan masyarakat kebanyakan, dan satu-satunya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi Kuartal II/2025 yang mencapai 32,09% secara tahunan.
Kendati zaman terus bergerak, tetapi keberadaan Sherly itu seperti mengulang sejarah. Kekuatan politik populis belum beranjak, masih tetap bercokol di bumi Indonesia dan sosok seperti Sherly muncul dan dinilai mampu menyelesaikan persoalan ekonomi, politik, dan sosial masyarakat.
Kemunculan sosok Sherly, kata Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, seringkali disebabkan kebijakan rezim yang menindas dan tersumbatnya partisipasi politik masyarakat. Dan Sherly bukan satu-satunya, ada nama lain seperti Dedy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dan Muzakir Manaf Gubernur Provinsi Aceh.
“Yang perlu kita kritisi soal keberadaan orang-orang seperti ini, motifnya dan kinerjanya yang sebenarnya tidak menghasilkan apa-apa kepada rakyat. Apalagi tokoh-tokoh seperti Sherly, Dedy dan lain-lain itu justru umumnya muncul di media sosial. Jadi, lebih banyak ilusi atau manipulasinya ketimbang kebenarannya,” kata Edison dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11).
Khusus soal Sherly, kata Edison, pihaknya mencatat berbagai elite negeri ini memang berkunjung ke Ternate untuk menemui gubernur Maluku Utara itu. Tetapi, tidak jelas agenda kunjungan para pejabat negara ini menemui Sherly.
“Untuk pejabat Kejaksaan Agung, saya mencatat mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga para jaksa agung muda (JAM) bidang pengawasan dan intelijen datang menemui Sherly. Saya dan mungkin mayoritas publik tidak tahu agenda mereka menemui Sherly. Saya berharap tidak ada konflik kepentingan dalam kunjungan para petinggi penegak hukum itu,” ungkap Edison.
Menurut Edison, pihaknya merasa penting mengingatkan hal tersebut. Sebab, bagaimanapun Maluku Utara menjadi salah satu provinsi yang memiliki tambang-tambang ilegal. Dan itu pula yang menjadi perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto lewat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pelaksana hariannya adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
“Saya mendapatkan informasi ada perusahaan PT Karya Wijaya yang luas konsesinya hanya 500 hektare, namun pada 2025 menjadi 1.145 hektare. Sherly dalam catatan Jatam pemilik 71% saham di perusahaan tersebut. Dan saya kira Satgas PKH perlu turun langsung memeriksa perluasan lahan tambang yang diduga ilegal itu,” kata Edison.
Soal kepemilikan saham dan perluasan tambang yang diduga ilegal itu, Sherly bungkam ketika ditanya wartawan ketika menghadiri sebuah acara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.
“Setelah saya cek di situs resmi Ditjen AHU Kementerian Hukum, benar pemilik manfaat PT Karya Wijaya adalah Benny Laos, almarhum suami Sherly. Dengan fakta ini, saya mendesak penegak hukum membongkar keterlibatan Sherly di tambang ilegal. Saya secara resmi akan melaporkan Sherly ke Satgas PKH dan KPK dalam waktu dekat,” tandas Edison.