Insentif PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 M Dinilai Berdampak Positif untuk Pertumbuhan Kawan Lama Group

0
286
Reporter: Rommy Yudhistira

Kawan Lama Group menyambut baik pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Perusahaan yang bergerak dalam unit bisnis multisektor ini mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Soal itu, Direktur Living Plaza David Lesmana mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah karena kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi pertumbuhan Kawan Lama Group. “Kami sebagai pelaku retail tentu kami akan berkolaborasi dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah itu. Kita pasti akan comply,” kata David di Living Plaza Puri, Jakarta, Jumat (26/10).

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian berupaya mendorong peningkatan permintaan perumahan. Itu sebabnya, pemerintah telah menyiapkan kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian rumah komersial.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, pertumbuhan sektor perumahan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tergolong rendah. Untuk sektor real estate tercatat hanya mampu tumbuh 0,67% dan PDB Konstruksi hanya tumbuh 2,7%.

Di sisi lain, kata Airlangga, sektor properti mempunyai sumbangan dan multiplier effect yang besar dalam perekonomian nasional. Kontribusi sektor properti terhadap PDB sebesar 14%-16%, dan kontribusi untuk penerimaan negara sebesar 9,3% atau sebesar Rp 185 triliun per tahun. Selain itu, sektor properti juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah (PAD) sebesar Rp 92 triliun atau sekitar 31,9% dari PAD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :   BNI Masih Catatkan Pertumbuhan Tabungan Nasabah, Beda dengan Hasil LPS soal 'Mantab'

Berdasarkan hal tersebut, kata Airlangga, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk menjaga supply dan demand melalui intervensi kebijakan fiskal yang efektif, sehingga mampu memenuhi aspek availability, affordability, accessibility, dan sustainability.

“Tadi Bapak Presiden (Joko Widodo) memutuskan agar dilakukan program PPN DTP untuk pembelian rumah komersil dengan harga di bawah Rp 2 Miliar. Dan ini akan berlaku hingga Juni tahun depan PPN-nya 100% ditanggung pemerintah. Sesudah itu (Juni hingga Desember 2024), PPN-nya sebesar 50% ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Leave a reply

Iconomics