Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU akan Temui Kajati DKI Pekan Depan

0
44
Reporter: Wisnu Yusep

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya pada Kamis (09/04/2026).

Dody mengaku belum mengetahui secara mendalam detail perkara dugaan korupsi yang tengah diusut dan berencana melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

​“Coba saya next week-lah ketemu sama Pak Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi), ngobrol-ngobrol dulu,” ujar Dody saat ditemui di Gedung Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/04/2026).

​Operasi penggeledahan yang berlangsung selama seharian tersebut menyasar sejumlah titik krusial di lingkungan Kementerian PU.

Dody mengonfirmasi bahwa penyidik memasuki beberapa ruangan, termasuk ruang kerjanya dan ruang kerja Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.

​Fokus penggeledahan yakni, ​Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan
​Direktorat Jenderal Cipta Karya. ​Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sedikitnya 16 barang bukti, yang terdiri dari tumpukan dokumen proyek, perangkat komputer, hingga beberapa telepon seluler (ponsel) milik pejabat terkait.

​Meski pihak Kejaksaan belum merinci detail kasus, Dody memberikan sinyal bahwa tindakan hukum ini kemungkinan besar berkaitan dengan proyek fisik di salah satu unit kerja.

Baca Juga :   Kementerian Pekerjaan Umum Kebut Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Jaya, Telah Selesai JPO Polda Metro Jaya

​“Ada kemungkinan penggeledahan ini berkaitan dengan proyek renovasi pendopo Cipta Karya. Tapi biarlah teman-teman di pendekatan hukum yang menjalankan. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih detail pada waktunya,” tambah politikus Partai Demokrat tersebut.

 

​Fokus Penyidikan Tahun Anggaran 2023-2024

​Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

​Dapot menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah item kegiatan untuk Tahun Anggaran 2023-2024. Hingga saat ini, status perkara telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026.

Diketahui, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (09/04/2026).

Tindakan ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023-2024.

Dapot mengonfirmasi bahwa penggeledahan menyasar sejumlah ruang strategis, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) di kedua direktorat tersebut yakni Gedung Ditjen SDA dan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU.

Baca Juga :   RSUD Tamiang Telah Beroperasi Bertahap, Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Pemulihan Infrastruktur Dasar Publik

Penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI terkait dugaan penyelewengan dana APBN pada proyek pembangunan pendopo di area kementerian. Untuk menelisik lebih jauh, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik.

​”Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Kami mengamankan beberapa barang yang relevan, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik,” ujar Dapot dalam keterangan resminya. ​

Seluruh barang bukti yang telah disita akan menjalani proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut oleh tim ahli. Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan. ​

Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak kejaksaan juga berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Leave a reply

Iconomics