Kementerian BUMN dan KAI Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan KA Turangga-Bandung Raya

0
86
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian BUMN bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Jasa Raharja, memberikan santunan belasungkawa kepada korban kecelakaan kereta api pada 5 Januari lalu. Mereka yang menerima santunan tersebut adalah keluarga pegawai KAI karena menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya di Cikuya, Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, PT KAI akan menjadikan insiden tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki standar kualitas pelayanan kereta api. Kementerian BUMN berkomitmen mendorong PT KAI untuk meningkatkan dan mengutamakan keselamatan para penumpang.

“Dari insiden ini, kami berharap KAI terus melakukan continuous improvement dalam pengelolaan transportasi kereta di Indonesia. Juga berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkualitas prima bagi masyarakat,” kata Rabin dalam keterangan resminya pada Senin (8/1).

Rabin menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal akan mendapat santunan dari Jasa Raharja senilai Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Selanjutnya, untuk korban luka, Jasa Raharja  memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga :   BNI Life Terpilih Menjadi Anak Perusahaan BUMN dengan Digital Marketing Terbaik

Sementara itu, untuk para pegawai yang meninggal dunia, KAI memberikan santunan senilai Rp 87.546.452 kepada masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp 96.365.655 kepada asisten masinis atas nama Ponisam. KAI Services juga memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada train attendant atas nama Ardiansyah dan security atas nama Enjang Yudi.

Total penumpang KA Turangga, kata Rabin, sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang. Dalam kecelakaan tersebut tidak ada penumpang baik dari KA Turangga maupun  Commuterline Bandung Raya yang meninggal dunia. Sementara ada 33 penumpang yang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan dan saat ini sebagian sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

Sedangkan korban meninggal dunia, lanjut Rabin, berjumlah 4 orang yang seluruhnya adalah petugas KAI. Mereka terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara dan security.

“Duka cita yang mendalam kami sampaikan, semoga insan KAI yang berpulang dalam insiden tersebut memperoleh tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.

Leave a reply

Iconomics