Kementerian Kominfo Luncurkan SNPDK, Menkominfo Tunjukkan Cara Mengaksesnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) miliki Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.
SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.
“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” kata Menkominfo.
Menteri Budi mengatakan Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.
Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal untuk mengakses informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV digital.
“Pertama, gunakan perangkat TV digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak,” jelasnya.