Komitmen LPEI Tingkatkan Bauran Pembiayaan Syariah

0
371

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan mendukung langkah pemerintah untuk terus meningkatkan ekspor produk halal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengatakan Kementerian Keuangan dalam hal ini membawahi LPEI bisa memberikan dukungan pembiayaan untuk industri yang masuk dalam National Interest Account untuk  hal ini promosi ekspor dan menggunakan pembiayaan dari LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menyampaikan share pembiayaan syariah terhadap Industri Keuangan NonBank (IKNB) terhadap total IKNB per Juni 2020 sebesar 4,2%. Adapun share pembiayaan syariah LPEI terhadap total syariah IKNB per Juni 2020 sebesar 15,3%. Sedangkan share pembiayaan syariah LPEI terhadap total pembiayaan LPEI per September 2020 mencapai 17,03%. Adapun dari sisi pembiayaan syariah LPEI, sebesar 76% disalurkan dalam Rupiah dan 24% dalam dolar AS.

“82% pembiayaan syariah LPEI digunakan untuk tujuan pembiayaan investasi dan 18% untuk kebutuhan pembiayaan modal kerja,” kata Direktur Eksekutif LPEI melalui siaran pers.

James Rompas menilai potensi pasar produk halal masih sangat terbuka lebar. Permintaan domestik sangat besar, karena Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Belum lagi dari pasar luar negeri, terutama permintaan dari negara-negara mayoritas muslim di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan yang terus tumbuh.

Baca Juga :   Menkeu Paparkan Peristiwa-peristiwa Penting 2022 dan Peran APBN Melindungi Rakyat

LPEI menyatakan siap mendukung dengan bauran produk yang luas, baik dengan skema konvensional maupun syariah. LPEI juga melaksanakan penugasan khusus ekspor untuk segmen UKM berorientasi ekspor. Fasilitas yang diberikan berbentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi untuk segmen UKM maupun korporasi.

Leave a reply

Iconomics