KPK Telusuri Komunikasi Silmy Karim dengan Direktur “Kampung Rusia” di Bali
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK), dengan warga negara Jerman Andrej Frey, Direktur PT Parq Ubud Partners yang dikenal sebagai pengelola kawasan PARQ Ubud atau yang kerap dijuluki “Kampung Rusia” di Bali.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan informasi mengenai komunikasi tersebut telah diperoleh penyidik dan kini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Andrej Frey ya, yang orang Jerman ya? Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansi, tetapi betul ada informasi itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (09/06/2026).
Menurut dia, penyidik saat ini tengah mendalami hubungan komunikasi tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Silmy Karim bersama pihak lain.
“Ini sedang dikembangkan oleh penyidik. Apakah itu juga nanti masuk di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK? Itu nanti dikembangkan di penyidikan kami yang sedang berjalan,” ujarnya.
KPK belum membeberkan lebih lanjut bentuk komunikasi maupun materi pembicaraan antara Silmy dan Andrej Frey. Namun, informasi itu disebut menjadi salah satu fokus pendalaman dalam penyidikan yang tengah berlangsung.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK terus menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik ilegal itu.