Libur Sekolah akan Tiba, Menteri Pariwisata Minta Ekosistem Pariwisata Pastikan Aspek Keamanan hingga Kenyamanan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat hadir dalam Webinar Nasional “Tourism Under Fire” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni NHI Bandung pada Senin (16/3/2026)/Dok. Kemenpar
Libur sekolah akan segera tiba. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha pariwisata, hingga wisatawan, untuk mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata selama periode libur sekolah tahun 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah Tahun 2026 yang ditandatangani pada 4 Juni 2026.
Menpar Widiyanti mengatakan periode libur sekolah merupakan salah satu momentum meningkatnya mobilitas masyarakat untuk berwisata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kepadatan tidak hanya di destinasi wisata, tetapi juga pada sarana transportasi dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Menpar, tingginya pergerakan wisatawan tersebut juga dapat disertai berbagai potensi risiko yang membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta langkah mitigasi dari seluruh pemangku kepentingan. Risiko tersebut mencakup aspek keselamatan, potensi bencana alam, perubahan cuaca ekstrem, hingga kedisiplinan wisatawan selama beraktivitas di destinasi.
“Penyelenggara transportasi dan pengelola destinasi diharapkan memastikan seluruh moda transportasi, anjungan, hingga wahana permainan telah memenuhi standar kelayakan dan prosedur keselamatan sehingga dapat beroperasi dengan baik. Begitu pula masyarakat yang berwisata agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di destinasi wisata,” kata Menpar.
Pengelola destinasi wisata diimbau untuk menjalankan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara konsisten dan ketat. Pengelola juga diminta melakukan uji kelayakan dan perawatan fasilitas maupun wahana secara berkala, terutama pada wahana yang memiliki tingkat risiko tinggi. Penghitungan daya tampung destinasi juga perlu dilakukan secara cermat guna menjaga kenyamanan dan kualitas pengalaman wisatawan.