OJK Bedah Kinerja BPD hingga Kuartal I-2026

0
33

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri bank pembangunan daerah (BPD) mengalami pertumbuhan positif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20% year-on-year (yoy).
Ketahanan permodalan juga demikian, yang ditunjukkan dengan CAR sebesar 26,19%. Penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74% yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26% dan 1,27%. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital BPD, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD.

Leave a reply

Iconomics