Penetapan Tersangka Dirut Waskita Karya Jadi Peringatan untuk Dirut BUMN Lainnya

0
210
Reporter: Maria Alexandra Fedo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Erick di Jakarta dalam keterangannya.

Menurutnya, peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menetapkan Dirut Waskita Karya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan Waskita Beton Precast (WSBP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Dirut PT Waskita Karya berperan dalam memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaaan proyek-proyek pekerjaan fiktik guna memenuhi permintaan tersangka.

Baca Juga :   Jasa Marga: Lalu Lintas Kendaraan di 4 GT Ini Capai 5,6 Juta di Momen Nataru

Sebagai informasi, Destiawan Soewarjono diangkat sebagai Dirut PT Waskita Karya pada 5 Juli 2020. Kini, DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang kejaksaan Agung selama 20 hari.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 haru terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics