Perdokjasi Terus Mendorong Lahirnya Dokter-dokter yang Memperkuat Ekosistem Perasuransian

0
85

Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) menegaskan pentingnya menyiapkan dokter Indonesia menghadapi tantangan sistem kesehatan yang semakin kompleks.

Ketua PP Perdokjasi, Wawan Mulyawan menyatakan bahwa Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) perlu diperkuat untuk menjawab tantangan sistem kesehatan nasional yang kian kompleks.

“SKDI 2012 sudah mencakup pembiayaan kesehatan, asuransi, dan kesehatan kerja. Namun, belum menempatkan dokter secara spesifik dalam tata kelola jaminan sosial dan perasuransian. Jika gap ini tidak ditutup sejak pendidikan kedokteran, baik di tahap S1 maupun profesi dokter, maka lulusan akan kesulitan berkontribusi optimal di bidang pembiayaan dan klaim. Karena itu, penguatan harus dimulai sejak awal,” kata Wawan dalam keterangannya saat pertemuan dengan Kolegium Dokter Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Ia menambahkan inisiatif penguatan SKDI oleh Perdokjasi ini bukan sekadar langkah jangka pendek, melainkan bagian dari roadmap menuju pembukaan program Magister (S2) Kedokteran Asuransi di Indonesia.

“Kami melihat kebutuhan akademik dan praktik kedokteran asuransi yang makin besar. Roadmap ini akan mengawal terbentuknya prodi S2 Kedokteran Asuransi, sehingga Indonesia memiliki dokter di bidang ini seperti di Swiss dan Kanada,” kata Wawan.

Baca Juga :   Perdokjasi: Kedokteran Asuransi Jadi Jembatan Medis dan Finansial

Dewan Pakar Perdokjasi, Herkutanto yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Konsil Kedokteran Indonesia periode 2014–2019, menilai pentingnya pendekatan multidisiplin dalam kurikulum kedokteran.

“Kedokteran asuransi tidak hanya soal medis, tapi juga hukum dan ekonomi. Dengan sembilan kluster pembelajaran, dari isu umum, dasar asuransi, hingga klaim dan kompensasi, mahasiswa kedokteran akan tumbuh sebagai dokter yang kompeten secara klinis sekaligus paham konteks hukum, sosial, dan ekonomi. Itulah fondasi untuk menyiapkan pemimpin masa depan,” kata Herkutanto.

Ditegaskan oleh Efmansyah Iken Lubis, Ketua Kolegium Dokter KKI yang pengalaman 14 tahun di dunia perasuransian. Ia mengatakan kolegium siap berkolaborasi dengan Perdokjasi dalam menyusun standar kompetensi baru.

“Ini momentum penting untuk memastikan sejak masa kuliah, calon dokter Indonesia sudah dibekali wawasan tata kelola jaminan sosial dan perasuransian,” jelas Iken.

Wakil Ketua Kolegium Dokter KKI, Titi Savitri pun menambahkan bahwa profil dokter abad ke-21 harus lebih luas dari sekadar klinisi. Menurutnya, dokter muda harus dididik bukan hanya sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga pendidik, peneliti, agen perubahan, dan pemimpin sosial.

Baca Juga :   Prixa yang Berbasis AI Tidak Sekadar Cek Kesehatan

“Integrasi isu jaminan sosial dan asuransi ke dalam SKDI adalah langkah strategis ke arah sana, namun hal ini jangan sampai menambah lama masa pendidikan kedokteran baik di jenjang S1 maupun profesi dokter,” ungkapnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics