Plafon KUR 2021 Dinaikkan

0
457

Pemerintah akan meningkatkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2021. Keputusan peningkatan plafon KUR pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Plafon dinaikkan menjadi sebesar Rp253 triliun, dari plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun. Peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.

Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan.

Adapun untuk tahun ini, penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun. Nilai tersebut sekitar 99% dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.  KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.

Baca Juga :   Anggota Komisi VI Ini Usulkan Pemanggilan Kimia Farma Bahas Kelangkaan Yodium

Sampai dengan 21 Desember, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun. Adapun penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

Leave a reply

Iconomics