Presiden Prabowo: Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun Bisa untuk Renovasi Sekolah dan Kampung Nelayan
Presiden Prabowo Subianto/Dok. Setpres
Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Presiden Prabowo dalam keterangannya.
Presiden menjelaskan program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah berupaya untuk memperbaiki dan membangun desa nelayan dengan fasilitas modern dengan target 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026.
Menurut Prabowo, setiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun bisa membangun 600 kampung nelayan.