Skandal Pemerasan Jaksa HSU Memanas: KPK Kejar Bukti ‘Ancaman’ dan Besaran Uang Haram!
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Fokus utama penyidik saat ini adalah membongkar secara detail jumlah uang yang diminta dan mekanisme pemotongan anggaran oleh para tersangka.
Pada tanggal 29-30 Desember 2025, KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Kabupaten HSU.
”Pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Modus Pemotongan Anggaran di Internal Kejari Diusut
Tidak hanya fokus pada uang yang diperas dari Kadis, KPK juga mendalami cara kerja operasional para jaksa ini. Penyidik mengorek keterangan saksi terkait proses dan mekanisme pemotongan anggaran yang dilakukan di internal Kejari HSU. Hal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis yang dilakukan para oknum tersebut.
”Keterangan dari para saksi ini masih akan terus ditelaah dan didalami, termasuk untuk melengkapi hasil pemeriksaan awal pasca para terduga pelaku ini tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan,” tambah Budi.
Daftar Kepala Dinas yang Diperiksa KPK
KPK memanggil sejumlah Kadis yang diduga menjadi korban atau mengetahui praktik pemerasan ini. Langkah ini untuk mendapatkan bukti yang kuat.
Para kadis yang diperiksa adalah:
1. JUM, Kepala Dinas Pendidikan HSU (Periode 2022-2024);
2. AS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) HSU;
3. JOH, Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU;
4. RH, Kepala Dinas Pendidikan HSU;
5. MYF, Kepala Dinas Kesehatan HSU;
6. KYD, Kepala Dinas Perpustakaan HSU.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025. OTT ini merupakan yang ke-11 bagi KPK sepanjang tahun 2025.