
THR ASN hingga TNI-Polri Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Menyusul

Tangkapan layar Presiden Prabowo Subianto/Iconomics
Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan oleh pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai 17 Maret 2025. Adapun gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Presiden juga menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat. Ada kebijakan penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 sampai 14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri. Kebijakan lainnya, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran. Kebijakan lainnya pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD; dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.
Leave a reply
