Tragedi KRL di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Periksa Bos Taksi Green SM Hingga DJKA
Stasiun kereta Bekasi Timur
Penanganan kecelakaan maut di perlintasan Stasiun Bekasi Timur memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, dengan fokus pada dugaan kelalaian kolektif yang melibatkan operator transportasi hingga regulator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik dari Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum tengah mengintensifkan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mereka yang akan dipanggil adalah pihak manajemen taksi Green SM, terkait kondisi armada setelah muncul dugaan korsleting listrik di tengah perlintasan. Kemudian pihak dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) juga diperiksa dan pihak dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.
“Pemeriksaan terhadap instansi terkait ini penting guna memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif, dari sisi teknis maupun regulasi,” ujar Budi Hermanto, Senin (04/05/2026).
Diketahui, insiden di jalur padat tersebut memperlihatkan potensi kegagalan sistemik. Berdasarkan rangkaian peristiwa yang dihimpun, sebuah taksi mengalami gangguan teknis dan berhenti di tengah rel.
Kemudian, KRL lintas Kampung Bandan–Cikarang tertahan, mengganggu alur perjalanan. Dalam waktu hampir bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat menghindari tabrakan, memicu benturan beruntun dengan dampak fatal.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 31 saksi, mulai dari pengemudi taksi, petugas palang pintu, hingga personel operasional perkeretaapian.
Selain itu, bukti digital seperti rekaman CCTV tengah dianalisis untuk memastikan apakah insiden dipicu oleh kelalaian individu (human error) atau kegagalan sistem (systemic failure).
Kecelakaan ini menimbulkan 16 korban jiwa serta puluhan korban luka. Tingginya angka fatalitas itu, tentu mempertegas urgensi pembenahan standar keselamatan, khususnya pada perlintasan sebidang di kawasan penyangga ibu kota.