6 Tantangan untuk Mempertahankan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Masa pandemi Covid-19 merupakan momentum penting untuk mempertahankan ketahanan pangan, bahkan di masa mendatang. Karena itu akan ada beberapa tantangan yang akan dihadapi untuk mempertahankan ketahanan pangan tersebut.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tantangan pertama itu adalah memenuhi kebutuhan pangan bagi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Ini perlu dijaga dan menjadi tugas utama dari Kementerian Pertanian.
Tantangan kedua, kata Syahrul, berkaitan dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Dan cenderung meningkat saban waktu. Pada 1990-an, misalnya, merujuk data Badan Pertanahan Nasional (BPN) alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian hanya 30 ribu hektare per tahun. Tapi, pada 2011 meningkat menjadi 110 ribu hektare per tahun.
“Untuk 2019 meningkat menjadi 120 ribu hektare per tahun,” ujar Syahrul.
Sementara itu, tantangan ketiga, kata Syahrul, kepemilikan lahan pertanian umumnya kurang dari 0,5 hektare terutama di Pulau Jawa. Sekitar 25 ribuan desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan yang mencakup sekitar 9,2 juta rumah tangga.
Berdasarkan Undang Undang (UU) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tahun 2009, kata Syahrul, peralihan lahan pertanian ke non-pertanian sebebarnya hukumannya saat keras. Akan tetapi, semua kebijakan ini ditentukan oleh pemerintah daerah. Sebagai contoh, misalnya, mengalihkan lahan pertanian menjadi lokasi komersial seperti pom bensin atau SPBU.
“Sementara tantangan kelima adalah peningkatan pendapatan dan tujuan petani yang memang terbuka di lahan-lahan hutan untuk pertanian yang telah direncanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tantangan terakhir, berkaitan dengan kelestarian sumber daya alam menjadi bagian yang harus tetap dijaga,” kata Syahrul.