Agar Cepat Beres, Garuda Indonesia Memilih Restrukturisasi Hutang Lewat Pengadilan

0
367

Irfan mengatakan penyelesaian hutang melalui jalur pengadilan ini lebih memberikan kepastian. “Karena kedua belah pihak harus duduk dan harus selesai dalam waktu 270 hari. Kita berdua, artinya kami Garuda dan seluruh kreditor harus pada posisi mencari solusi. Kalau out of court yang jadi proses bisa berkelamaan,” ujarnya.

Memang pilihan melalui jalur pengadilan ini bukan tanpa risiko. Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan risiko terburuk dari PKPU adalah Garuda Indonesia bisa berujung pailit bila tidak terjadi kesepakatan perdamaian atau homologasi.

Adanya risiko terburuk pailit inilah yang kemudian muncul wacana menggantikan Garuda Indonesia dengan Pelita Air sebagai national flag carrier. “Tetapi yang kami tekankan terkait dengan Pelita, seandainya tadi itu proses ‘akhirnya mengarah kepada pailit karena kreditur menolak’ Indonesia akan mengalami shortage pesawat. Karena sekarang ini di Indonesia ada 350-400 pesawat yang beroperasi. Kalau Garuda pailit itu akan kehilangan sekitar 150 pesawat. Jadi, bayangkan kalau Garuda pailit, nanti tahun depan itu mungkin akan sangat sulit mencari pesawat karena enggak ada aircraft yang tersedia. Oleh karena itu kita juga harus bertanggung jawab untuk menyiapkan sekoci seandainya ini gagal atau berujung pailit, harus ada yang kita dorong untuk mengisi kekosongan pesawat ini,” jelas Kartika.

Baca Juga :   Sambut Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia, Garuda Indonesia Luncurkan Program Travel Deals Spesial Kemerdekaan

“Tetapi itu hanya sekoci apabila proses in court tadi tidak mencapai harapan kita,” tambah Kartika untuk menegaskan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics