Arutmin Indonesia, Anak Usaha BUMI Dapat Perpanjangan Izin Usaha Hingga 2030

1
1038

Manajemen PT Bumi Resources Tbk kini sudah bisa bernafas lega. Pemerintah Indonesia sudah memberikan perpanjangan izin usaha kepada anak usahanya yaitu PT Arutmin Indonesia salama 10 tahun hingga 1 November 2030.

Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia berakhir pada 1 November 2020 lalu. Dengan perpanjangan ini, izin usaha Arutmin berubah dari PKPB2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perpanjangan izin tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 221K/33/MEM/2020.

Manajemen BUMI menyebutkan pemberian IUPK ini dilakukan melalui proses mekanisme permohonan perpanjangan oleh Arutmin kepada Pemerintah dengan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Selanjutnya, Pemerintah telah melakukan evaluasi dari aspek administratif, teknis, lingkungan dan finansial termasuk kinerja pengusahaan pertambangan yang baik dari Arutmin serta mempertimbangkan keberlanjutan operasi, optimalisasi potensi cadangan batubara dalam rangka konservasi batubara dari IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi maupun kepentingan nasional.

Baca Juga :   Kontrak Baru 2021 Lampaui Target, PP Presisi akan Perluas Kontrak Baru 2022 di Mining Services

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas jawaban dari harapan kami selama ini, dan kami akan tetap berkontribusi bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan dengan terus melakukan program-program pembangunan berkelanjutan serta komitmen untuk terus patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku dengan praktik tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Presiden Direktur BUMI Resources Tbk. Saptari Hoedaja dalam siaran pers, Rabu (4/11).

Pada Januari-September lalu, Arutmin Indonesia memberikan kontribusi sebesar 15,7 juta ton pada penjualan batu bara BUMI. Sedangkan anak usaha lainnya yaitu Kaltim Prima Coal berkontribusi sebesar 44,4 juta ton.

1 comment

Leave a reply

Iconomics