BCA Likuidasi Anak Usaha di Hong Kong, Apa Alasannya?
Kantor pusat BCA/Dok. BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melikuidasi entitas anaknya di Hong Kong, BCA Finance Limited, perusahaan yang bergerak di bidang remittance dan money lending dengan kepemilikan saham 100% oleh BCA.
Dalam keterbukaan informasi bernomor 0001/CVG/2026 tertanggal 5 Januari 2026, manajemen BCA menyampaikan bahwa pada 3 Januari 2026 Perseroan memperoleh informasi dari Hong Kong Company Registry melalui situs resminya bahwa BCA Finance Limited telah efektif dilikuidasi.
Proses likuidasi tersebut dilaksanakan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk oleh Perseroan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut.
Manajemen menjelaskan, keputusan likuidasi diambil dengan mempertimbangkan perubahan model layanan kepada nasabah. Layanan perbankan bagi nasabah BCA yang berada di Hong Kong, yang sebelumnya dilayani secara tatap muka oleh BCA Finance Limited, kini dapat sepenuhnya dilakukan melalui layanan digital yang dimiliki oleh Perseroan.
“Hal ini merupakan inisiatif bisnis yang adaptif dan sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang kian mengandalkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan produk dan layanan keuangannya,” jelas Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi tersebut.
BCA menegaskan, Perseroan telah memiliki layanan digital yang memadai untuk memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah. Oleh karena itu, likuidasi BCA Finance Limited juga menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya.
Lebih lanjut, manajemen memastikan bahwa informasi atau fakta material tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi dan kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.