BGN Sedang Susun Aturan Pembagian MBG di Musim Libur Sekolah

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Dok. BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut belum ada kebijakan yang mengatur pembagian makanan bergizi gratis (MBG) berupa bahan mentah pada masa libur sekolah. Karena itu, BGN sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program MBG selama libur sekolah.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, penyusunan juknis itu disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik, dan keberlanjutan pemberian asupan gizi yang efektif. Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, BGN telah meminta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, untuk melakukan survei kepada peserta didik.
Upaya itu, kata Dadan, dilakukan untuk mengetahui intensitas kehadiran siswa/siswi ke sekolah untuk menerima MBG. “Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” kata Dadan dalam keterangan resminya pada Rabu (18/6).
Namun, lanjut Dadan, apabila mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program. Caranya dengan menargetkan kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kata Dadan, BGN mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas, dalam setiap proses pelaksanaan program MBG. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka.
“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” ujar Dadan.
Leave a reply
