Kadin Minta Pemerintah Tinjau HS Code yang Terdampak Rencana Kenaikan Bea Masuk
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons rencana kebijakan bea masuk impor untuk sejumlah komoditas yang meningkat hingga 200%. Untuk itu, pemerintah diminta meninjau harmonized system (HS) code yang terdampak rencana kenaikan bea masuk.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe mengatakan, soal itu perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri, dan produk dengan spesifikasi yang berbeda tetap bisa dikeluarkan HS code-nya.
“Dengan begitu, penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor,” kata Juan dalam keterangan resminya pada Rabu (3/7).
Kemudian, kata Juan, pihaknya meminta pemerintah untuk melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan kebijakan, sehingga dapat menghindari praktik-praktik monopoli atau penguasaan golongan tertentu (kartel). Juga turut mengimbau Kementerian Perdagangan agar dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan.
“Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” kata Juan.
Soal fenomena produk impor yang membanjiri pasar, kata Juan, Kadin berharap pemerintah dapat menelaah jenis produk dan jalur masuk ke Indonesia. Mengenai itu, Kadin merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal.
“Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas,” kata Juan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan nilai hingga mencapai 200% untuk produk impor yang berasal dari Tiongkok. Hal itu dilakukan untuk merespons persoalan perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Menurut Zulkifli, perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok berimbas pada menumpuknya produk asal Tiongkok di Indonesia, lantaran pihak Barat menolak produk dari Tiongkok. Produk yang menumpuk di Indonesia seperti pakaian, baja, tekstil, dan lainnya.
“Jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif keramik, pakaian hingga 200%. Kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” kata Zulkifli.