Pemecatan Ketua KPU Diminta Jadi Pembelajaran Buat Komisioner di Daerah untuk Mengutamakan Kehati-Hatian

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/Dokumentasi DPR
Pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haysim Asy’ari terkait kasus asusila harus menjadi pelajar bagi komisioner KPU di berbagai daerah. Karena jabatan yang diemban komisioner KPU merupakan figur publik, yang selalu mendapatkan sorotan setiap saat.
“Bagi KPU di kabupaten/kota dan provinsi agar berhati-hati dalam bertindak, bertutur kata,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Guspardi mengatakan, pemecatan Hasyim Asy’ari dari ketua KPU bisa menjadi pembelajaran agar setiap komisioner di daerah untuk mengutamakan kehati-hatian. Dan, pemecatan tersebut dinilai tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada 2024
“Tanggung jawabnya ada di KPU daerah. Dan anggaran pelaksanaan Pilkada pun hibah dari pemerintah daerah,” kata Guspardi.
Sebelumnya, DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan perbuatan asusila. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
DKPP pun mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. Juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.