Ketua PB NU Serukan Tata Ulang Permenperin 03/2021

0
1176

Dwiatmoko menambahkan, argumentasi spesialisasi gula kristal rafinasi (GKR) dan gula kristal putih (GKP) tidak dapat diterima karena justru mengancam swasembada gula. Kebijakan ini akan semakin menjauhkan produsen gula dari petani tebu karena gula rafinasi dikondisikan untuk selalu diimpor. Harusnya dengan inovasi teknologi, produsen gula diwajibkan menyerap gula mentah dan gula tebu untuk kebutuhan gula rafinasi dan gula konsumsi sehingga dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Dalam kondisi saat ini, panen hanya terjadi 1 periode, sekitar 3 – 4 bulan, sehingga untuk membuat industri pengolahan gula menjadi efisien dan efektif, pabrik tersebut harus dapat memadukan bahan baku yang berasal dari tebu dan gula mentah.

Muhammad Zakki menegaskan, UKM pesantren dan industri mamin di Jawa Timur saat ini sebagian tutup operasi. Pasalnya, UKM dan industri mamin Jawa Timur bergantung dari pasokan gula rafinasi terdekat. Jika harus mengambil dari luar Jawa Timur, pabrik mamin tidak akan efisien dan merugi. Pihaknya menyayangkan beleid tersebut terbit prematur, tidak melibatkan semua stakeholder hulu dan hilir, tidak ada sosialisasi, dan kajian khusus.

Baca Juga :   Kejagung Periksa Perusahaan FKS Group di Dugaan Korupsi Impor Gula, Audit BPK Ungkap Kuotanya

“Jangan lagi ada peraturan yang keberpihakannya tidak pro UKM dan industri yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Jangan ada ada praktek oligopoli yang dilegalisasi oleh Permenperin 03/2021. Presiden Jokowi minta kepada kami sebagai pelaku UMKM untuk naik kelas. Seharusnya kami mendapatkan dukungan pemerintah khususnya ketersediaan bahan baku yang berkualitas tinggi dengan harga yang bersaing. Kami berharap aturan ini bisa direvisi segera mungkin demi menjaga kebaikan bersama,” tegas dia.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics