Menkeu Purbaya akan Dalami Potensi Tarif PPN Turun
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) 11% berpotensi mengalami penurunan, dengan catatan perekonomian Indonesia membaik pada akhir tahun 2025.
Purbaya menyebutkan pihaknya akan melihat terlebih dahulu kondisi ekonomi hingga akhir tahun ini. Untuk saat ini, Purbaya masih belum dapat memperkirakan kinerja ekonomi Indonesia hingga akhir Desember 2025.
“Nanti akan kita lihat, bisa tidak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Oktober 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Selain itu, Purbaya mengatakan 1 tahun pemerintahan sudah mulai memperlihatkan perbaikan dari sisi konsumsi masyarakat per September 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia, proporsi pengeluaran masyarakat untuk konsumsi meningkat sebesar 75,1% secara tahunan (yoy), atau naik sekitar 1% dari bulan sebelumnya sebesar 74,8%.
“Sekarang kita mulai inject ke sistem uangnya. September, Oktober, November, Desember, itu ada dampak dari kebijakan tadi. Kalau kita lihat seharusnya ada,” ujar Purbaya.
Dengan stimulus yang diberikan pemerintah, Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di angka 5,5%. Beberapa upaya akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengejar pertumbuhan tersebut. Salah satunya melalui pemberian stimulus ekonomi.
“Kalau stimulus tambahan yang akan diumumkan nanti itu bisa 5,6-5,7% atau lebih sedikit di triwulan ke-4. Harusnya arah ekonomi akan lebih bagus. Kalau itu terjadi, momentum pertumbuhan itu akan kita jaga terus tahun depan. Jadi kita sudah bergerak ke arah yang lebih bagus,” ujar Purbaya.