
Menteri Desa PDTT: Reformasi Birokrasi Kunci Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Tangkapan layar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar/Iconomics
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam sistem kerja di lingkungan kementerian untuk mempercepat pelayanan. Dan itu menjadi kunci meningkatkan kinerja dan percepatan pelayanan.
“Karena prinsip dari birokrasi itu adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program-program pembangunan,” kata Halim dalam acara peluncuran peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja, Rabu (15/6).
Halim mengatakan, pemakaian diksi reformasi sudah sangat tepat untuk perbaikan menuju ke arah yang lebih baik lagi. Sebagaimana perjalanan pemerintahan Indonesia, pemakaian kata reformasi juga dipakai untuk perubahan dalam pemerintahan yaitu Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.
“Diksi reformasi semua kita gunakan untuk menuju sesuatu yang jauh lebih baik, demokratis, transparan, dan kebersamaan untuk mengurangi atau menghilangkan ego sektoral,” ujar Halim.
Menurut Halim, Presiden Joko Widodo juga kerap menyoroti masalah ego sektoral itu. Presiden Jokowi disebut ingin masalah ego sektoral di tingkat eksekutif dapat dihilangkan, sehingga akan terwujud sinergitas antara kementerian/lembaga terkait.
“Tidak boleh lagi ada ego sektoral dan seterusnya. Termasuk juga yang selalu menjadi pernyataan Pak Presiden (Jokowi) dan saya yakin itu juga berjalan dari pengalaman beliau,” ujar Halim.
Presiden Jokowi, kata Halim, sering menyampaikan kepada unit-unit kerja dalam kementerian/lembaga yang memiliki kinerja kurang baik, dan cenderung tidak memberikan kontribusi dalam target-target kerja pemerintah, agar tidak mendapatkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
“Tentu ini adalah satu upaya mengubah paradigma. Saya yakin pada kenyataannya Pak Presiden (Jokowi) juga tidak pernah mengatakan kementerian ini kasih sekian saja anggarannya,” ujar Halim.
Meski Kementerian Desa PDTT baru berumur 7 tahun, kata Halim, harapannya agar terus meningkatkan performa kerja, dan melakukan perubahan-perubahan. Dengan demikian, percepatan dalam tata kelola manajemen pemerintahan tercapai sehingga tujuan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
“Selamat melakukan upaya reformasi birokrasi semaksimal mungkin selamat mengubah micro teaching, sehingga micro teaching-nya bagus dan layak untuk disebut sebagai pilot project,” katanya.