Overcapacity Jadi Kendala Masyarakat Menggunakan Transportasi Publik

0
164

Kapasitas berlebih atau overcapacity penumpang menjadi salah satu kendala untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), kendala overcapacity ini yang menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah, khususnya dalam menekan emisi karbon dari penggunaan kendaraan pribadi.

Sr. Urban Planning & GEDSI Associate ITDP Indonesia, Deliani Siregar mengungkapkan bahwa layanan transportasi publik di Jakarta sebetulnya sudah tergolong cukup baik dan prima. Namun demikian, hal itu belum mampu menarik mayoritas masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik.

Deliani menyebut jumlah pengguna layanan transportasi publik di Jakarta saat ini mencapai 1,8 juta penumpang per hari.

Meski terlihat banyak, namun dari sisi presentase jumlah penduduk, maka jumlah tersebut hanya sekitar 9,6%. Jika ditambah dengan pengguna taksi dan angkutan daring, maka totalnya menjadi 20%.

Sementara itu, penggunaan transportasi terbanyak oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya yakni pengguna motor pribadi yang mencapai 60%. Selanjutnya pengguna mobil pribadi sebanyak 20%.

“Mengapa dengan layanan prima, masih banyak terdapat kendala penggunaan layanan transportasi publik di Jabodetabek? Masyarakat bukan tidak ingin beralih ke transportasi publik, tetapi bisa jadi transportasi publik yang tersedia sudah overcapacity,” katanya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi’, Senin (18/9).

Baca Juga :   Ada Kasus Pelecehan Seksual Lagi, Apa Langkah yang Dilakukan KAI?

Deliani menyebut, ada beberapa isu utama yang dihadapi oleh pengguna transportasi publik. Pertama, persoalan kenyamanan, yang berkaitan dengan padatnya kapasitas di dalam moda transportasi atau kondisi panas.

Kedua, faktor keandalan yang berkaitan dengan ketepatan waktu. Ketiga, penumpang perlu banyak berpindah rute/moda untuk pergi ke tempat tujuan. Faktor terakhir ini terkait dengan transfer antar moda, yang kaitannya dengan waktu tempuh. Mulai dari pindah moda, hingga jalan kaki keluar dari stasiun.

Isu serupa juga yang menghambat non-pengguna transportasi publik enggan beralih ke transportasi publik. Berdasarkan pemaparan Deliani, faktor kenyamanan memberikan kontribusi hingga 37,6% terhadap keengganan non-pengguna transportasi publik untuk beralih. Selanjutnya faktor waktu tempuh yang lama yang mencapai 20,1%. Terakhir, faktor keandalan mencapai 13,9%.

ITDP juga mengungkapkan hal menarik dari sisi profil pengguna angkutan umum di ibu kota. Berdasarkan riset lembaga tersebut, kelompok rentan mendominasi penggunaan layanan transportasi publik berupa micro-trans atau angkot yang telah bergabung ke dalam ekosistem trans.

“Kelompok rentan ini termasuk lansia laki-laki dan perempuan, perempuan dengan belanjaan banyak, perempuan dengan bayi, anak-anak, dan orang dengan disabilitas fisik,” ujarnya.

Karakteristik mereka adalah memiliki perjalanan jarak pendek, perjalanan multi-trip, banyak destinasi yang dituju dalam sekali perjalanan, mobilitas dengan kelompok rentan lainnya, membawa barang, dan melakukan perjalanan pada saat off-peak atau di luar jam kerja.

Baca Juga :   PSBB DKI Jakarta Diperketat, Inilah Kebijakan yang Diambil Perusahaan Transportasi Publik

Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna transportasi publik berkaitan langsung dengan adanya kebijakan pendukung yang dilakukan oleh Pemerintah. Baik dalam hal kapasitas, keseragaman tingkat layanan, cakupan layanan, juga informasi ketersediaan layanan.

Dengan tingginya arus pergerakan masyarakat ke, dari, dan di dalam Ibu Kota dan sekitarnya, diperlukan peningkatan kapasitas sistem transportasi publik. Hal ini terutama sekali pada jam-jam sibuk seperti berangkat maupun pulang kantor.

“Harus melebihi tingkat penggunaan transportasi publik yang ditargetkan, dan terutama transportasi publik yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bodetabek. Salah satu solusi jangka menengah dengan KRL yang sudah overcapacity yakni peningkatan kapasitas dan rute transportasi publik berbasis jalan (bus),” imbuhnya.

Selanjutnya, diperlukan keseragaman tingkat layanan (SPM) yang meliputi keandalan, keamanan, kenyamanan armada dan titik transit, serta tingkat tarif, termasuk untuk angkutan pengumpan di Bodetabek.

“Peningkatan tingkat layanan angkutan pengumpan dapat dimulai dari rute yang tersambung dengan transportasi publik massal di Jakarta seperti transjakarta, KRL, MRT, LRT,” tuturnya.

Deliani juga menekankan pentingnya peningkatan cakupan layanan transportasi publik massal yang tidak hanya meliputi peningkatan integrasi antara area tempat tinggal dan lokasi aktivitas masyarakat melalui transportasi pengumpan, melainkan hingga hal yang terkait dengan peningkatan kualitas trotoar dan fasilitas penyeberangan.

Baca Juga :   Gubernur Anies: Pemprov DKI Tidak akan Banding, Pemprov akan Perbaiki Kualitas Udara

Selain itu, tambahnya, perlunya informasi ketersediaan layanan yang memiliki standardisasi dan dapat diakses oleh seluruh pengguna, meliputi rute, termasuk titik pemberhentian, jadwal keberangkatan, tarif layanan, juga waktu operasional.

“Perencanaan dan penyediaan sistem transportasi publik tidak mengenal batas administrative kota/provinsi. Perlu dilakukan integrasi regional. Integrasi merupakan kuncinya,” ujarnya.

Deliana menyebutkan bahwa polusi udara sesungguhnya bukan merupakan persoalan baru. Dia menyebutkan bahwa sejak 2013, 2014, bahkan hingga 2015, headline pemberitaan sejumlah media telah menyorot masalah polusi udara Jakarta.

Puncaknya, pada 16 September 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan warga (citizen lawsuit) atas kasus pencemaran udara di Jakarta, yang diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

“Diperlukan paket kebijakan yang dapat mengatasi akar masalah secara efektif, tidak hanya kebijakan individual yang bersifat reaktif. Bagaimana semua itu menjadi kesatuan. Termasuk dalam hal penyediaan layanan transportasi publik agar masyarakat beralih ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang pentingnya menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan dengan skema “AVOID, SHIFT, IMPROVE”, yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada, termasuk masyarakat.

AVOID the need to travel, SHIFT to sustainable modes, dan IMPROVE quality of all modes,” jelasnya.

Leave a reply

Iconomics