Pemerintah Masih Tunggu Kajian DPR soal RUU Perampasan Aset

0
293
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah masih menunggu hasil kajian DPR atas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Karena itu pula, pemerintah belum memutuskan lembaga yang berwenang untuk mengelola rampasan aset tersebut.

“Kita tunggu DPR, kan mereka yang mengundang. Nanti kita bahas. Nanti saja itu,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) dan draf RUU Perampasan Aset pada 4 Mei lalu. RUU ini akan dibahas komisi terkait setelah pembukaan masa sidang berikutnya.

Indra mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, masa sidang baru akan dibuka pada 16 Mei 2023. “Setelah rapat pimpinan lalu dibawa ke rapat Badan Musyawarah untuk menugaskan alat kelengkapan Dewan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna,” tutur Indra.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Apalagi RUU Perampasan Aset memang merupakan inisiatif pemerintah.

Baca Juga :   Peringati Hari Buruh, Presiden Jokowi Ungkapkan Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

“Dan terus kita dorong agar itu bisa segera diselesaikan DPR, ini prosesnya juga sudah berjalan,” kata Jokowi.

Hadirnya RUU Perampasan Aset, kata Jokowi, dapat mempermudah proses hukum aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang tindak pidana korupsi. “RUU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas,” ujar Jokowi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics