PMI Manufaktur Turun Lagi di Agustus Ini, Kemenperin Beberkan Penyebabnya, Apa Saja?

0
92
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur kembali mengalami kontraksi dan turun dari posisi Juli 2024. PMI manufaktur Indonesia tercatat turun 0,4 poin menjadi 48,9 di Agustus 2024 dari Juli yang berada di angka 49,3.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, berdasarkan rilis S&P Global, kontraksi PMI manufaktur Indonesia dipengaruhi penurunan output dan permintaan baru yang paling tajam sejak Agustus 2021. Permintaan asing juga mengalami penurunan tajam sejak Januari 2023.

“Kami tidak kaget dengan kontraksi lebih dalam industri manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari kementerian/lembaga lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur,” kata Agus dalam keterangan resminya pada Senin (2/9).

Selanjutnya, kata Agus, melemahnya penjualan dipengaruhi oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri, terutama yang masuk pada periode Mei 2024. “Adanya barang impor murah membuat masyarakat lebih memilih produk-produk tersebut dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ujar Agus.

Baca Juga :   Pemprov dan DPRD Banten Setujui Postur APBD 2026, PAD Turun Rp 434,1 M Dibanding 2025 Imbas Dana TKD

Sementara itu, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, para pelaku industri mengamati perkembangan penerapan aturan dari pemerintah. Hal itu dapat mempengaruhi perlambatan ekspansi pada subsektor industri.

“Misalnya pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha napak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan,” kata Febri.

Untuk menghadapi tantangan dalam menjangkau pasar ekspor, kata Febri, perlu adanya dorongan untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga produk-produk tersebut dapat diserap di pasar dalam negeri.

“Kami mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada dan kontestan Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk industri kecil dan menengah, dalam momentum Pilkada 2024,” kata Febri.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics