Ribuan Izin Tambang, Perkebunan dan Kehutanan Dicabut, Menteri Investasi: Akan Diserahkan ke Pengusaha Kredibel

0
383

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan ribuan izin sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang dicabut oleh Presiden Joko Widodo, tidak akan kembali diberikan kepada pengusaha yang sudah terbukti tidak menjalankan izin yang diberikan sesuai peruntukannya.

“Setelah dicabut akan dikelola oleh perusahaan-perusahaan yang kredibel, oleh kelompok-kelompok masyarakat, oleh kelompok-kelompok organisasi keagamaan, oleh kelompok-kelompok BUMD bahkan koperasi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Sebelumnya pada Kamis (6/1), Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 izin perushaaan pertambangan mineral dan batubara dan 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar.

Presiden juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan yang diterlantarkan seluas 34.448 hektar. Sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dar HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

“Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin-izin yang tidak beroperasi. Contoh IUP [izin usaha pertambangan], dari 2.078 ditambah 19 sekarang, izinnya sudah dikasih, sudah ada IPPKH [Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan], tetapi enggak melakukan eksekusi. Izinnya sudah dikasih, IPPKH-nya sudah dikasih, RKAB-nya enggak dibuat-buat. Ada juga izin yang dikasih tetapi orangnya enggak jelas. Ada juga izinnya dikasih tetapi dicari lagi orang untuk menjual izin,” jelas Bahlil soal alasan pencabutan izin tersebut.

Baca Juga :   Dubai International Chamber Resmi di Indonesia, Peluang Kemitraan Dibuka Lebar-lebar

Bahlil menegaskan pemerintah ingin agar investasi di Indonesia adalah investasi yang berkualitas yaitu investasi yang menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan meningkatkan pendapatan negara serta memaksimalkan pertumbuhan ekonomi.

“Contoh, IUP di pertambangan sebesar 5.490 izin, yang mau dicabut sekarang 2.078 izin. Itu berarti hampir 40% izin yang tidak bermanfaat. Bagaimana negara kita mau maju? Bagaimana pertumbuhan ekonomi kita bisa dorong dengan cepat?” ujarnya.

Bahlil mengatakan pencabutan izin mulai dilakukan pada Senin depan, khusus untuk IUP. “Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM sudah sampai tadi malam, sudah kami lakukan. Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa. Kita tertib pada aturan. Saya tahu abang-abang saya juga ini banyak, saya tahu sahabat-sahabat saya juga banyak, dan bahkan mungkin, saya juga belum tahu ini, mungkin juga di grup perusahaan dulu waktu saya bekerja ada. Tetapi aturan harus kita tegakkan. Aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok orang tertentu,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics