Setelah LHKPN Disorot, Harta Jampidsus Meroket Hampir 3 Kali Lipat
Rumah berwarna putih itu menjulang. Arsitekturnya bergaya Eropa. Pagarnya bercat hitam setinggi sekitar 2 meter. Dari arah masuk Jalan Radio 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, posisinya paling ujung sebelah kanan.
Rumah tersebut bisa dibilang paling mencolok di antara rumah lainnya karena luasnya mencapai lebih dari 500 meter persegi. Rumah itu diduga milik Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seorang warga yang menjadi pedagang kopi menyebut rumah tersebut milik seorang jaksa. “Ada juga rumah kepala Kepolisian RI di sini,” tutur warga yang tak mau menyebutkan namanya pada 24 Juni 2024.
Untuk memastikan pemilik rumah itu, wartawan theiconomics.com segera menghampiri penjaga rumah yang berseragam TNI. Apakah rumah tersebut milik Jampidus? “Saya hanya jaga, janganlah saya, nanti malah jadi ribut,” jawab anggota TNI tersebut.
Ketika ditanyakan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp apakah rumah ini sama dengan yang tertera di LHKPN-nya, Febrie sama sekali tidak menjawab. Berdasarkan penelusuran wartawan theiconomics.com, sesuai yang tertera dalam data kependudukannya, Febrie menaruh alamat di Jalan Lobak IV No. 8, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru. Hal yang sama ditanyakan kepada Febrie melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, tapi sama sekali tidak ada jawaban.
Febrie sempat menjadi sorotan karena menjadi objek penguntitan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Bripda Iqbal Mustofa. Kendati berujung anti-klimaks karena Polri memastikan Bripda Iqbal tidak melanggar etika, kasus tersebut masih menyisakan berbagai pertanyaan khususnya terkait Febrie sebagai Jampidsus.
Kini Febrie pun tetap masih menjadi sorotan terutama terkait rumah di Jl. Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru itu. Mengapa? Karena dalam laporan harta kekayaannya (LHKPN) sebagai penyelenggara negara untuk periodik 2022, Febrie hanya memiliki tanah 220 meter persegi dan bangunan 180 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar lebih. Tanah dan bangunan diakui sebagai hasil sendiri. Itu untuk LHKPN periodik 2022.
Setelah LHKPN-nya itu ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Febrie memperbarui laporan harta kekayannya. Berdasarkan situs resmi KPK, publik bisa melihat LHKPN terbaru dari Jampidsus Febrie.
Apa kata KPK terkait hal itu? Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, yang bersangkutan sudah lapor untuk 2023. “(Tadi) sedang diverifikasi sehingga belum tayang. Bentar lagi (dan sekarang) tayang nih,” kata Pahala saat dihubungi, Kamis (25/7).
Lantas apa yang baru dari kekayaan Febrie itu? Berdasarkan LHKPN periodik 2022, total kekayaan Febrie mencapai lebih dari Rp 6,3 miliar. Sementara dalam LHKPN yang terbaru periodik 2023, total jumlah kekayaan Febrie naik menjadi Rp 18.261.445.180. Jumlah tersebut meningkat sekitar 3 kali lipat atau naik 187,12% dari kekayaan 2022.
Lalu apa yang membuat harta Febrie naik secara faktual? Rupanya ada tambahan tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi/200 meter persegi di kota Jakarta Selatan senilai Rp 10.829.474.000. Tanah dan bangunan itu diakui sebagai warisan.
Berdasarkan data kependudukan dan pencatatan sipil, Febrie memiliki istri bernama Rugun Saragih yang juga berprofesi sebagai jaksa fungsional. LHKPN Rugun Saragih pun sudah berubah setelah sebelumnya diberitakan total kekayaannya pada 2022 sebagai jaksa fungsional lebih tinggi ketimbang Febrie yang merupakan eselon 1 di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam LHKPN 2022, Rugun memiliki total kekayaan sekitar 15.547.820.000. Sedangkan Febrie pada 2022 hanya sekitar Rp 6,3 miliar. Perbedaan harta kekayaan keduanya terletak pada tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan yang bernilai 10.829.474.000 itu. Tadinya, nilai ini hanya ada di LHKPN Rugun Saragih yang diakui sebagai hibah dengan akta.
Sedangkan LHKPN 2023, total harta kekayaan Rugun Saragih mencapai Rp 18.223.945.180. Angka ini naik sekitar Rp 2,6 miliar atau 17,21% dibandingkan LHKPN 2022. Kenaikan yang paling terlihat adalah alat transportasi dan mesin yang semula Rp 570.000.000 pada 2022 menjadi Rp 2.286.500.000 pada 2023 atau naik 301,14%; kemudian, kas dan setara kas dari Rp 25.000.000 menjadi Rp 963.125.180 atau naik 3.752.50%.
“Monggo dibandingkan dengan istri (Jampidsus),” ungkap Pahala.
Secara terpisah, menanggapi fenomena kekayaan Febrie dan istrinya itu, pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan, penegak hukum seperti KPK seharus proaktif menyelidiki hal tersebut. Sebab, temua tersebut bisa dimasukkan bahwa ada pejabat di Kejaksaan Agung yang tidak taat soal LHKPN.
“KPK tidak boleh tersandera dengan kepentingan. Bekerja harus sesuai dengan koridor hukum. Lagi-lagi saya katakan, KPK tidak boleh bekerja hanya berdasarkan dorongan. Ini yang terkadang membingungkan, mengapa KPK seolah bekerja hanya berdasarkan dorongan, bukan bekerja sebagai sememstinya penegak hukum,” kata Mudzakkir.
Dalam pemberitaan theiconomics.com sebelumnya, meski Febrie berpangkat eselon 1, tapi harta kekayaannya kalah dibandingkan istrinya yang hanya jaksa fungsional. Sesuai LHKPN 2022 itu, Febrie memiliki tanah 220 meter persegi dan bangunan 180 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar lebih. Tanah dan bangunan diakui sebagai hasil sendiri. Kemudian, Febrie juga punya tanah seluas 652 meter persegi senilai Rp 597 juta lebih di Tangerang Selatan yang diperoleh dari hasil sendiri.
Kemudian,Febrie memiliki tanah seluas 704 meter persegi senilai Rp 644 juta lebih di Tangerang Selatan dari hasil sendiri. Terakhir, Febrie punya tanah seluas 2.301 meter persegi senilai Rp 473 juta di kota Bandung dari hasil sendiri.
Sedangkan Febrie memiliki transportasi dan mesin dengan total Rp 1.332.000.000 yang terdiri atas mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp 300 juta; Toyota L-Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp 502 juta; dan Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp 530 juta yang semuanya dari hasil sendiri.
Lalu, Febrie memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 32.400.000; kas dan setara kas senilai Rp 872.362.742; harta lainnya senilai Rp 100 juta sehingga totalnya Rp 6.360.108.742.
Data kekayaan Rugun di LHKPN 2022 meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 14.852.820.000. Jumlah ini terdiri atas tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 644.864.000 (hasil sendiri); tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi/180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2.308.250.000 (hasil sendiri); tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang senilai Rp 597.232.000 (hasil sendiri); tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung senilai Rp 473.000.000 (hasil sendiri); serta tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi/200 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 10.829.474.000 (hibah dengan akta).
Kemudian, Rugun memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp 570.000.000. Jumlah itu terdiri atas mobil Toyota Innova Venturer 2.0 tahun 2018 senilai Rp 294.000.000 (hasil sendiri); dan Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp 276.000.000 (hasil sendiri. Lalu, Rugun memiliki kas dan setara kas Rp 25.000.000 serta harta lainnya Rp 100.000.000 sehingga total kekayaannya mencapai Rp 15.547.820.000.
LHKPN Suami-Istri Harus Sama
Perbandingan LHKPN Febrie dan istrinya itu tentu saja menimbulkan pertanyaan. Mengapa harta Rugun yang hanya jaksa fungsional lebih tinggi dibandingkan Febrie yang kini menjabat sebagai Jampidsus Kejagung atau setara eselon 1? Bahkan beberapa harta Rugun tidak masuk sebagai kekayaan Febrie. Begitu pula sebaliknya.
Soal ini, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sepanjang tidak ada perjanjian pisah harta, maka isian LHKPN suami-istri (Febrie-Rugun) sebagai penyelenggara negara harusnya sama. “Seharusnya sama dalam semua jenis harta maupun cara perolehannya,” ungkap Pahala.