Setelah Nikel, Indonesia Hentikan Ekspor Bauksit Mulai Juni 2023
Setelah menghentikan ekspor bijih nikel sejak Januari 2020, Pemerintah menghentikan ekspor komoditas tambang bauksit mulai Juni 2023. Langkah itu dilakukan di tengah tekanan dari Uni Eropa yang menggugat kebijakan larangan ekspor nikel.
Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (21/12) menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama untuk pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahaan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Sebailiknya, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan.
Presiden mengatakan larangan ekspor nikel yang berlaku sejak 1 Januari 2020 telah berhasil mendongkrak nilai ekspor nikel Indonesia, dari semula hanya Rp17 triliun atau US$1,1 miliar di akhir tahun 2014, meningkat menjadi Rp326 triliun atau US$20,9 miliar pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat. Presiden memperkirakan nilai ekspor nikel akan mencapai lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari US$30 miliar pada tahun 2022 ini.
“Ini baru satu commodity saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain. Dan mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Presiden memperkirakan dari industrialiasi bauksit di dalam negeri ini, pendapatan negara diperkirakan akan menigkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri,” ujar Presiden.