Tiga Pertimbangan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan, Apa Saja?

0
618

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 basis poin, setelah sejak Februari 2021 lalu terus dipertahankan.

BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik dari 3,5% menjadi 3,75%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 3% dari sebelumnya 2,75% dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,5% dari sebelumnya 4,25%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam penjelasannya pada sesi tanya jawab pada konferensi pers, Selasa (23/8) menjelaskan, tiga pertimbangan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan. Pertama, untuk mengendalikan inflasi inti. Kemudian, kedua karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai cukup kuat bahkan di atas perkiraan. Dan, ketiga, untuk menarik masuk investasi portoflio sehingga nilai tukar Rupiah tetap terjaga.

Inflasi Inti Meningkat

Bank Indonesia memperkirakan inflasi inti yang masih berada di level 2,86% pada Juli akan terus naik sebagai efek kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan harga pangan bergejolak (volatile food).

Perry menjelaskan dalam kondisi normal, inflasi inti dan inflasi IHK secara umum, biasanya bergerak seiring sejalan. Dengan demikian, dalam kodnisi normal itu, pengendalian inflasi inti sama dengan pegendalian inflasi IHK secara umum.

Baca Juga :   RDG Mei, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,5%

Namun, dalam kondisi saat ini, akibat kenaikan harga energi dan harga pangan global, terjadi divergensi atau perbedaan yang sangat besar antara inflasi inti dengan inflasi volatile food maupun administered price.

Seperti terlihat pada Juli lalu, inflasi IHK secara umum adalah 4,94%. Tingkat IHK 4,94% tersebut terutama karena tingginya inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) yaitu 11,47%. Menurut Perry, mestinya, inflasi volatile food berada di level 5% atau maksimal 6%.

Tingginya inflasi IHK pada Juli 2022 juga terjadi karena inflasi administered price atau harga yang diatur oleh pemerintah. Meskipun pemerintah memberikan subsidi kepada BBM pertalite, solar maupun listrik, tetapi harga BBM non subsidi mengalami peningkatan. Dus, hal ini mendorong inflasi administered price ke level 6,51% yang terjadi baik karena harga BBM maupun rembetannya kepada tarif angkutan khususnya tarif angkutan udara.

“Inflasi inti memang masih rendah 2,86% [pada Juli 2022], tetapi kami perkirakan ada rembetan second round impact dan dampak lanjutan dari tingginya inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) dan kelompok administered price terhadap inflasi inti,” ujar Perry.

Baca Juga :   Kementerian Komdigi dan OJK Bersatu Bekukan 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judol

Inflasi inti inilah yang menunjukkan inflasi secara fundamental karena merupakan indikator daya beli dari sisi permintaan.

Sebelumnya, Bank Indonesia memperkirakan tingkat inflasi inti hingga akhir tahun masih bisa bertahana di bawah level 4%. Namun, perkirakaan terbaru, dengan adanya dampak rambatan dari kenaikan harga BBM non subsidi, tarif angkutan dan tingginya inflasi volatile food ini, Bank Indonesia memperkirakan inflasi inti pada akhir tahun ini bisa sedikit lebih tinggi dari 4% yaitu kurang lebih sekitar 4,15%. Sementara IHK secara umum diperkirakan berada di atas 5% yaitu 5,24%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics