
AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Baru Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ini Manfaatnya

Iconomics - PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Long Term Life Protector, produk asuransi perlindungan jiwa tradisional. Peluncuran produk baru itu menjadi bagian dari komitmen jangka panjang AFI untuk menambah deretan produk perlindungan jiwa, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Direktur Utama AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi jiwa tradisional. Ditambah lagi dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi.
Karena hal tersebut, kata Niharika, mendorong AFI untuk merancang produk yang memberi kekuatan kepada nasabah dalam menentukan jangka waktu, dan besaran perlindungan sesuai dengan kebutuhan pribadi.
“Oleh karena itu, AFI memanfaatkan platform digital untuk memberikan fleksibilitas komprehensif yang pertama di industri dalam produk AXA Long Term Life Protector yang baru diluncurkan. Produk ini merupakan bagian dari komitmen AFI untuk memberikan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu,” kata Niharika dalam keterangan resminya pada Kamis (16/1).
AXA Long Term Life Protector, kata Niharika, menawarkan solusi 100% manfaat uang pertanggungan jika pemegang polis meninggal dunia. Produk itu menyediakan berbagai pilihan jangka waktu perlindungan, mulai dari perlindungan hingga usia 60 tahun, dan pilihan lainnya dengan perlindungan hingga 90 tahun.
Sementara itu, Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menambahkan, produk itu menawarkan manfaat penghapusan premi apabila tertanggung menghadapi risiko penyakit kritis atau kecacatan total, yang berpotensi menghalangi kemampuan membayar premi. Dengan begitu, perlindungan akan tetap berlanjut tanpa kehilangan manfaat asuransi itu.
Kemudian, kata Yudhistira, AFI menawarkan pilihan pembayaran premi selama 5 tahun, 10 tahun, atau sepanjang jangka waktu masa asuransi. Nasabah juga dapat memperoleh diskon premi hingga 35% selama periode pembayaran premi, dengan catatan memilih tingkat perlindungan yang lebih tinggi.
“Dengan harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 74 tahun, produk ini menawarkan jangka waktu perlindungan yang dapat disesuaikan hingga usia 90 tahun, namun nasabah juga dapat memilih periode perlindungan lebih pendek dengan premi yang lebih ekonomis hingga usia 60 tahun jika nasabah tidak memerlukan proteksi yang terlalu panjang,” ujar Yudhistira.