Klien Jouska Akhirnya Sepakat Damai Senilai Rp 13 M dengan Pemilik Mahesa
PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) sepakat berdamai dengan 45 klien PT Jouska Financial Indonesia (Jouska). Nilai kesepakatan damai antara Mahesa dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai sekitar Rp 13 miliar.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, kesepakatan damai itu bersifat perorangan atau berbeda-beda antara setiap klien. Bentuk penyelesaian perkara tidak hanya berupa uang tunai, tapi juga berupa pembelian kembali kepemilikan saham nasabah Jouska di saham LUCK oleh Mahesa, dan mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang.
Bahkan, kata Aakar, kesepakatan yang dicapai dengan beberapa klien tanpa pembayaran kompensasi. Untuk itu, Aakar berterima kasih atas kerja sama dan kepercayaan klien Jouska dalam kesepakatan itu.
“Bagi saya pribadi, klien adalah nomor satu, dan saya memahami kondisi keuangan beberapa klien yang juga terdampak Covid-19. Maka dari itu saya mengambil tanggung jawab ini, dengan mengajukan solusi berupa kesepakatan damai. Harapan saya supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lebih lanjut di industri keuangan,” ujar Aakar yang juga Komisaris Utama Mahesa itu saat telekonferensi pers di Jakarta, Siang (1/9).
Menurut Aakar, secara total, ada 63 klien dari 328 Jouska yang mengajukan keluhan yang mengembangkan portofolio saham baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa. Secara komposisi, persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5% dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.
Para advisor dari Jouska, kata Aakar, tidak pernah memperoleh kewenangan atas rekening saham para klien sehingga tidak bisa mengelola dana, atau memperjualbelikan saham dari portofolio klien. Peran advisor Jouska terbatas pada menyarankan klien yang meminta untuk portofolio sahamnya dikembangkan oleh para broker, termasuk dari Mahesa.
“Karena berbeda lingkup pekerjaan, maka maka kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien. Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa,” kata Aakar.
Aakar mengakui, perlu memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) komunikasi para advisor dengan para klien. Meski advisor Jouska secara rutin berkomunikasi dengan klien, termasuk menjadi perantara klien dengan pihak ketiga tetapi masih terjadi kesalahpahaman dari klien atas peran dan keterlibatan Jouska dengan pihak ketiga, seperti Mahesa.
Jouska dan Mahesa, kata Aakar, merupakan dua entitas berbeda, dengan dua lokasi kantor dan pimpinan manajemen yang berbeda. Kedua pihak pun juga tidak memiliki perjanjian kerja sama dan Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham Mahesa.
“Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Terlalu intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska,” kata Aakar.