Sektor Jasa Keuangan Indonesia Resilient?

0
86

Sektor jasa keuangan domestik terpantau resilient dengan pertumbuhan intermediasi yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan Juli 2019 dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan ekonomi global dan peningkatan tensi perang dagang AS-China.

Tingkat inflasi yang berada di bawah target, penurunan volume perdagangan global yang disertai dengan  performa manufaktur yang menurun, mengkonfirmasi perlambatan ekonomi global. Menyikapi hal tersebut, negara Advanced Economiesmaupun Emerging Marketmengambil kebijakan yang lebih akomodatif dan diprediksi masih akan berlanjut s.d.akhir tahun ini. Di sisi lain tensi perang dagang AS-Tiongkok yang semakin meningkat turut pula mendorong meningkatnya volatilitas dan tekanan di pasar keuangan global.

 

Pasar Modal

Di tengah perkembangan global tersebut, IHSG pada Juli 2019 relatif stabil dan naik tipis 0,5% mtmdengan investor nonresiden membukukan net sell tipissebesar Rp257miliar. Sementara itu, pada periode tersebut pasar obligasi masih mencatat penurunan yield rata-rata sebesar 20,4 bps dengan investor non residen mencatatkan net buysebesar Rp24,3 triliun. Namun demikian, dengan semakin meningkatnya tensi perang dagang AS-Tiongkok pada bulan Agustus terutama pasca devaluasi Yuan terhadap dollar AS dan meningkatnya flight to safetyinvestor global, pasar keuangan domestik mengalami koreksi. IHSG pada 23Agustus 2019 tercatat melemah sebesar 2,11%(mtd)di level 6.255,6 sementara yieldpasar obligasi tercatat meningkat rata-rata sebesar 1,5 bps(mtd). Investor nonresiden membukukan net selldi pasar saham dan SBN sebesar Rp12,6 triliun(mtd). Namun demikian,secara ytd IHSG dan pasar SBN masih mencatat kinerja yang positif, dimana IHSG menguat 0,99% dan yieldturun 76,5 bps. Investor nonresiden juga masih mencatat net buydi pasar saham dan SBN sebesar Rp175,6triliun secara ytd.

Baca Juga :   Soroti Dampak Konflik Timur Tengah, OJK Menakar Kondisi Sektor Jasa Keuangan

 

Perbankan dan IKNB

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tercatat tumbuh positif di bulan Juli 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 9,58% yoy,dengan kredit investasi  yang masih tetap tumbuhdouble digitdi level 13,75% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaupun masih mengalami moderasi tetap tumbuh di level 3,8% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% yoy. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari s.d.Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp104,25 triliun dan Rp58,87 triliun.Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapaiRp120,8triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp113,8 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 30 perusahaan dengan pipelinepenawaran sebesar 34 emiten dengan total penawaran sebesar Rp22,51 triliun.

Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable.Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan(NPL) gross perbankansebesar 2,55% (NPL net: 1,16%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74%(NPF net: 0,53%). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.

Baca Juga :   Ada Lelang Aset Wanaartha, Kabar Baik untuk Pemegang Polis?

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratiodan rasio alat likuid/non-core depositmasing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga  stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratioperbankan perbankan sebesar 23,37%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 663%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

OJK senantiasa memantau dinamika ekonomi global dan memitigasi dampak kondisi yang unfavourableterhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.  OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholderuntuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Leave a reply

Iconomics