Adira Finance Klarifikasi Kepemilikan Saham Zurich, Pastikan Penuhi Ketentuan Free Float BEI
Ilustrasi Adira Finance/Dok. Adira Finance
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perbedaan informasi mengenai kepemilikan saham PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZADI) dalam laporan perseroan. Dalam surat bernomor 284/ADMF/CS/X/25 yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Veronika Dyah Puspitaningrum, Adira menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan klasifikasi pemegang saham publik (public shareholders).
ZADI Tak Dimasukkan Sebagai Pemegang Saham Publik
Dalam tanggapannya terhadap surat permintaan penjelasan BEI Nomor S-11443/BEI.PP1/10-2025 tertanggal 6 Oktober 2025, Adira menjelaskan bahwa ZADI yang memiliki sekitar 0,42% saham di perseroan tidak dimasukkan dalam kategori pemegang saham publik.
Keputusan tersebut diambil karena dalam proses pengajuan pernyataan efektif penggabungan usaha dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), Adira diminta untuk tidak menggabungkan pemegang saham yang memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan atau pemegang saham pengendali, yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDI).
Berdasarkan self-assessment, Adira menilai terdapat potensi hubungan afiliasi antara BDI dan ZADI, mengingat BDI memiliki 19,81% saham di ZADI. Karena itu, ZADI tidak dikategorikan sebagai pemegang saham masyarakat (public shareholders).
Adira juga menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Agustus 2025 agar mencerminkan klasifikasi kepemilikan saham yang sesuai dengan Tambahan Informasi atas Ringkasan Rancangan Penggabungan Perseroan tanggal 30 Juni 2025.
Struktur Pemegang Saham Pasca Merger
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek per 1 Oktober 2025, yang bertepatan dengan tanggal efektif penggabungan usaha dengan Mandala Multifinance, komposisi pemegang saham Adira adalah sebagai berikut:
| No | Pemegang Saham | Jumlah Saham | Persentase |
| 1 | PT Bank Danamon Indonesia Tbk | 920.700.000 | 74,50% |
| 2 | MUFG Bank Ltd | 233.863.559 | 18,93% |
| 3 | Perseroan (hasil buyback) | 9.816.154 | 0,79% |
| 4 | PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk | 4.204.800 | 0,34% |
| 5 | Masyarakat (termasuk 100.000 saham scrip) | 67.218.596 | 5,44% |
Saham yang dimiliki Perseroan merupakan hasil buyback dari pemegang saham Adira dan Mandala Multifinance yang tidak menyetujui penggabungan usaha.
Free Float Turun Jadi 5,44%, Akan Dipenuhi Sebelum Maret 2026
Adira menjelaskan bahwa akibat dikeluarkannya ZADI dari kategori pemegang saham publik, jumlah saham free float perseroan turun menjadi 67,118 juta lembar saham atau 5,44%.
Kendati demikian, perseroan memastikan akan memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 7,5% sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan No. I-A BEI, paling lambat pada 31 Maret 2026.
Komitmen ini sejalan dengan surat BEI Nomor S-10854/BEI.PP1/09-2025 tertanggal 17 September 2025 yang mengatur tenggat waktu pemenuhan free float pasca penggabungan usaha.
Dalam surat yang sama, Adira juga mengungkapkan bahwa Zurich Asuransi Indonesia pertama kali memiliki saham Adira pada Maret 2004 sebanyak 765.000 saham. Setelah melalui sejumlah transaksi jual beli di Bursa, kepemilikan ZADI kini menjadi 4.204.800 saham atau sekitar 0,34% dari total saham perseroan.