BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Krakatau Steel (Persero) Tbk, Ada Apa?

Pabrik Krakatau Steel/Dok. KRAS
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghenatikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada perdagangan Selasa (1/7).
Dalam pengumuman BEI pada Senin (30/6) disebutkan, penghentikan sementara dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan BUMN itu.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) pada tanggal 1 Juli 2025,” tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Pande Made Kusuma Ari A. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, dalam pengumuman yang dikutip, Selasa (1/7).
Penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Tujuannya, jelas Bursa untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuh BEI.
Sejak awal tahun, saham KRAS melonjak 132,08% ke level Rp246 per lembar saham pada Senin (30/6).
Lonjakan terutama terjadi sejak Juni. Dalam sebulan terakhir, harga saham KRAS naik 87,79%.
Pada 25 Juni lalu, KRAS baru saja mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST itu, manajemen optimistis kinerja makin membaik setelah menjadi bagian dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hadir dalam RUPST itu adalah perwakilan PT Danantara Asset Management (Persero) sebagai pemegang saham Seri B dan Kementerian BUMN RI sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna.
“Ke depan kami berharap kinerja Krakatau Steel semakin membaik terutama setelah berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di mana peran BPI Danantara akan menjadi semakin penting mengingat target pembangunan industri baja nasional mencapai 100 juta ton pada 2045,” ujar Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan.
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2024 yang sudah diaudit, Krakatau Steel mencatatkan pendapatan sebesar US$ 954,59 juta atau setara dengan Rp15,42 triliun.
“Sepanjang tahun 2024 kami berupaya mempertahankan kinerja dan mencatatkan EBITDA positif senilai US$ 6,63 juta atau setara dengan Rp107,17 miliar,” jelas Akbar Djohan.
Sepanjang tahun 2024, Krakatau Steel mampu menjaga arus kas positif yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$ 88,15 juta atau setara Rp1,42 triliun dan total aset per 31 Desember 2024 tercatat senilai US$ 2,89 miliar atau setara Rp46,77 triliun, naik sebesar 1,59% dibandingkan periode Tahun Buku 2023.
Akbar menyatakan bahwa Krakatau Steel mempunyai mimpi besar agar Indonesia menjadi negara industri maju pada 2045. Oleh karena itu, kehadiran negara di sektor-sektor strategis seperti baja tidak terhindarkan. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator atau pemberi insentif. Dalam konteks ini BPI Danantara menjadi aktor utama yang mengarahkan, mengendalikan, dan menjamin keberlanjutan pembangunan industrinya.
“Dukungan Danantara sangat penting bagi Krakatau Steel baik penguatan struktur permodalan hingga fasilitasi integrasi hulu-hilir— mulai dari penguasaan sumber daya bahan baku hingga pengembangan produk yang bernilai tambah,” tegas Akbar.
Leave a reply
