Ketua OJK: Hingga Juli, Pendanaan Melalui Pasar Modal Sudah Mencapai Rp118 Triliun
Pendanaan melalui pasar modal pada tahun 2021 ini makin marak, bahkan hingga akhir Juli lalu, nilai emisi penerbitan efek sudah melampaui realisasi penerbitan pada tahun 2020 lalu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan hingga akhir Juli, jumlah pendanaan di pasar modal Indonesia sudah mencapai Rp118 triliun dengan jumlah emiten sebanyak 27 emiten.
“Ini luar biasa. Itu angka akhir Juli, itu bahkan sudah melebihi periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu itu setahun hampir sama Rp118 triliun. Ini kita sudah sampai Juli sudah Rp118 triliun,” ujar Wimboh dalam acara CNBCIndonesia TV, Selasa (10/8).
Wimboh memperkirakan jumlah perusahaan yang menggalang dana melalui pasar modal akan terus bertambah ke depan. Ia mengungkapkan hingga Desember 2021 diperkirakan masih ada sejumlah emiten baru dengan perkiraan pendanaan mencapai Rp53 triliun.
“Sehingga ini mempunyai ruang yang cukup leluasa untuk rising fund di pasar modal terutama sektor-sektor yang sekarang ini booming yaitu sektor digital dan juga sektor-sektor yang ramah lingkungan,” ujarnya.
OJK, tambah dia, juga sudah membuka ruang bagi UMKM untuk mencari pendanaan di pasar modal melalui Securities Crowd Funding. “Ini diperuntukan bagi masyarakat yang milenial yang belum mempunyai track record di perbankan yang cukup. Silakan kalau mempunyai kontrak-kontrak dengan pemerintan untuk mengeluarkan surat utang di pasar modal melalui platform digital yang kita sebut Securites Crowd Funding,” ujarnya.