Akan Jadi Pemegang Saham Mayoritas di Vale Indonesia Tbk (INCO), Apa Rencana MIND ID?

0
295

Holding BUMN Pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID bakal memiliki 34% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) atau PTVI. Dengan kepemilikan tersebut, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tambang nikel tersebut.

Saat ini, MIND baru memiliki 20% saham di Vale Indonesia. Tambahan 14% berikutnya diperoleh dari divestasi saham pemegang saham asing, antara lain milik Vale Canada Limited (VCL), yang saat ini memiliki 43,79% saham di Vale Indonesia.

Penandatanganan Heads of Agreement (HoA) atau Pokok-Pokok Perjanjian komitmen divestasi saham tersebut sudah dilakukan di San Fransisco pada Jumat, 17 November 2023, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Wakil Menteri BUMN.

HoA diteken oleh Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), CEO Vale Canada Limited (VCL), Senior Managing Executive Officer Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), serta CEO PT Vale Indonesia Tbk. (PTVI).

HoA merupakan langkah awal dalam pemenuhan komitmen divestasi PTVI dalam rangka pemenuhan persyaratan konversi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mengingat akan berakhirnya masa berlaku Kontrak Karya (KK) PTVI pada akhir tahun 2025.

Melalui penandantangan HoA ini,  MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar di PTVI dengan kepemilikan sebesar 34% dan memiliki peran penting dalam pengelolaan PTVI kedepannya.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta untuk Kuasai Saham Mayoritas di Vale Indonesia, Ini Keuntungannya

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan MIND ID bersama VCL akan melakukan kontrol bersama atas PTVI.

“Dengan menjadi Pemegang saham terbesar PT Vale Indonesia Tbk, MIND ID bersama VCL akan memiliki kontrol bersama yang lebih dalam terkait operasionalisasi Perusahaan dan juga dalam pengelolaan dan pengembangan Perusahaan kedepannya,” ujar Hendi, Senin (20/11).

Hendi mengatakan melalui struktur kerja sama pengelolaan PTVI ini, diharapkan MIND ID bersama dengan pemegang saham lainnya dapat bekerja sama dengan lebih erat yang dituangkan dalam prinsip Tata Kelola yang Baik untuk mendukung pengembangan Perusahaan ke depan serta mendukung program Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan pemanfaatan cadangan dan sumberdaya nikel nasional melalui Program Hilirisasi yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari rantai nilai nikel di dalam negeri.

“Hal ini akan memperkuat lini bisnis MIND ID dan upaya optimalisasi pemanfaatan cadangan dan hilirisasi nikel yang terus digaungkan oleh Pemerintah RI,” tambah Hendi.

Setelah penandatanganan HoA, MIND ID dan pemegang saham utama lainnya masih akan berdiskusi lebih lanjut guna menyepakati mekanisme transaksi detail, sebagai dasar pelaksanaan proses divestasi yang diharapkan selesai pada tahun 2024. Setelah proses divestasi selesai, MIND ID sebagai BUMN akan berupaya untuk memberikan dampak positif yang optimal dalam mendorong sektor pertambangan Indonesia lebih maju lagi.

Baca Juga :   Inalum Catatkan Penjualan Aluminium 218.000 Ton pada 2021

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo berharap kedua  pemegang saham utama PTVI bisa terus berkolaborasi untuk mengembangkan potensi dan penambahan Nilai yang lebih maksimal untuk Indonesia.

“MIND ID dan Vale Canada tentunya akan terus berkolaborasi untuk mengembangkan potensi PT Vale Indonesia kedepannya,” ungkap Tiko sapaan akrab Kartika.

Sejarah Kepemilikan Saham PTVI

Kontrak karya PTVI  atau yang sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk dimulai sejak 1968. PT International Nickel Indonesia Tbk merupakan anak perusahaan dari Inco Canada Limited. Pada tahun 1990, PT International Nickel Indonesia Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode INCO, dimana saat itu 20% sahamnya dimiliki publik.

Kemudian tahun 2006, Inco Canada Limited diakuisisi oleh Vale. Seiring dengan akusisi tersebut, nama perusahaan ini pun berubah menjadi PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2011.

Tahun 1996, Kontrak Karya Vale Indonesia diperbaharui dan diperpanjang hingga tahun 2025. Kemudian pada tahun 2014, Vale Indonesia juga melakukan renegosiasi dan amandemen terhadap Kontrak Karya,  dimana salah satu item yang disepakati saat itu adalah perusahaan diwajibkan untuk melakukan divestasi kembali (divestasi kedua) sebesar 20% saham dalam kurun waktu lima tahun.

Baca Juga :   MIND ID Beli Saham Vale Indonesia, Inilah Komentar Menteri BUMN

Divestasi kedua ini terlaksana pada tahun 2019 dengan ditandataganinya Head of Agreement dengan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum yang saa itu masih berstatus holding BUMN pertambangan. Proses divestasi ini selesai pada Oktober 2020 dimana Inalum resmi membeli saham Vale Indonesia sebanyak 20%.

Pasca divestasi kedua ini, kepemilikan saham Vale Indonesia pun terdiri dari Vale Canada Limited sebesar 43,79%, Inalum yang kemudian dialihkan ke MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining sebesar 15%, publik 20% dan Vale Japan Limited sebesar 0,54%.

Berdasarkan kontrak karya, konsesi PT Vale Indonesia tersebar di tiga provinsi di Sulawesi yaitu Sulawesi Sealatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara dengan luas 118.000 hektar.

Saat ini, Vale Indonesia masih beroperasi di Sorowako, Sulawesi Selatan, dimana juga terdapat pabrik pengolahan nikel matte.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics