
Direktur Kepatuhan Marein Mundur, BEI Minta Penjelasan

Tamara Arista Salim mengundurkan diri dari jabatan Direktur Kepatuhan Marein/Dok. Marein
Iconomics - Direktur Kepatuhan PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk, Tamara Arista Salim mengundurkan diri. Dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan Maskapai Reasuransi Indonesia, A Dwi Ana Nurhandayani menyampaikan Perseroan pada tanggal 9 September 2024 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Tamara Arista Salim dari jabatannya selaku Direktur Kepatuhan Perseroan yang akan berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2024.
Dalam keterangan kepada BEI, Dwi menyampaikan pengunduran diri tersebut didasarkan alasan pribadi yang tidak dapat ditunda lagi.
Manajemen Perseroan memastikan dengan pengunduran diri Direktur Kepatuhan tersebut, kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan dengan baik. Direksi Perseroan setelah ditutupnya RUPSLB tahun 2024 dipastikan dapat menjalankan kegiatan operasional Perseroan dengan baik sesuai fungsinya masing-masing.
Dwi juga menyampaikan Dewan Komisaris Perseroan juga terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberi arahan kepada Direksi yang ada saat ini untuk mencapai praktik Good Corporate Governance yang sesuai.
Tamara menjabat sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 Agustus 2020. Ia lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai Direktur berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-641/NB.11/2019 pada tanggal 5 November 2019.
Sebelum bergabung dengan Marein, Tamara juga pernah menjabat di berbagai perusahaan, PT MPM Finance, PT SMART Tbk. dan PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.