Henry Rialdi Ditunjuk Jadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Rabu ini di Jakarta melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi dilantik menjadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)/Dok. OJK
Henry Rialdi dilantik menjadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya.
Friderica mengatakan Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis, namun selama ini belum memperoleh manfaat optimal dari posisi tersebut, antara lain karena pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri.
Keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” kata Friderica.
Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.