Kementerian Kominfo Putus Akses Lebih Dari 425 Ribu Konten Perjudian Dalam Waktu 3 Bulan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi saat menghadiri China-Indonesia Executive Tech Summit: 4th Global Internet CEO Conference di Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) yang diselenggarakan oleh kolaborasi Sailing Global dan The Icononmics. Turut mendampingi Menkominfo dalam acara tersebut, Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro/Dok. Iconomics
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya.
Ia juga telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
“Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” kata Kominfo Budi Arie.
Kementerian juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Menkominfo Budi Arie mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.
“Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” jelasnya.
Leave a reply
