Pindad Respons Rekomendasi Peningkatan Kinerja dan Temuan Dapen dari BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi kepada manajemen PT Pindad untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar menjadi lebih laik lagi, utamanya terhadap kinerja keuangan Pindad yang terbebani biaya ekonomi (financial distress). Kondisi ini dihadapkan langsung dengan karakter khusus dalam mengelola cash flow operation perusahaan yang berbeda jika dibandingkan dengan industri manufaktur pada umumnya.
Hal-hal yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain rigid-nya proses produksi dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun. Dengan demikian memengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.
Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menegaskan pihaknya menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad.
“Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik,” kata Abaham dalam keterangannya.
Terkait dana pensiun, PT Pindad sangat mengapresiasi atensi dari BPK RI yang menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi Covid-19. Perlu dipahami bahwa sebagaimana umumnya, suatu investasi dapat mengalami fluktuasi maka demikian pula yang terjadi pada Dana Pensiun Pindad.
Manajemen PT Pindad selaku pendiri telah mengambil langkah strategis agar dapat menyelesaikan temuan sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad secara intensif juga senantiasa berkoordinasi berkenaan dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat agar Dana Pensiun Pindad menjadi lebih baik. Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan.