
Thomas Djiwandono Jadi ADK OJK Ex-Officio dari Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu/Dok. OJK
Jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berubah. Pasalnya ada pergantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu.
Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
- Ketua: Mahendra Siregar;
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi;
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman;
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi;
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono;
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono.
Leave a reply
