Komisi XI Setujui Mahendra Siregar Jadi Ketua DK OJK, Inilah Janji-janjinya
Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Ia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR pada 6 April 2022.
Dalam paparan sebelum pendalaman kemarin, Mahendra menyampaikan potensi pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia masih perlu terus digali dengan perbaikan, penyempurnaan dan reformasi ke depan. Indonesia, jelasnya, merupakan negara berkembang pertama yang beralih ke pengawasan terintegrasi untuk sektor jasa keuangannya. Negara maju seperti Jerman, Jepang, Inggris, Australia dan lainnya memang sudah lebih dulu memiliki sistem pengawasan terintegrasi ini.
Untuk menggali lebih dalam potensi sektor jasa keuangan ini, saat fit & proper test kemarin, Mahendra memiliki enam prioritas program yang akan dilakukan bila terpilih menjadi Ketua DK OJK.
Pertama, meningkatkan efektifitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif kolegial (collective leadership) sehingga pelaksanaan pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen dan masyarakat dapat makin ditingkatkan.
Kedua, penyesuaian struktur organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama penguatan di sektor IKNB dan pasar modal untuk menjamin terlaksananya pengaturan dan pengawasan yang efektif.
Ketiga, pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan untuk menghilangkan inefisiensi dan duplikasi yang menggerus kredibiltas institusi.
Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan serta tindak lanjutnya dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan dan kredibilitas institusi serta penguatan ekosistem jasa keuangan Indoensia makin terjaga.
“Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru, menunjukkan urgensi langkah ini,” ujar Mahendra.
Kelima, meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga-lembaga lain yang terkait baik dalam forum KSSK maupun secara terpisah sehingga dapat mengurangi risiko dan memitigasi masalah yang dihadapi secara tuntas dan cepat.
Keenam, melaksanakan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR dan lembaga-lembaga negara lainnya dalam menjalankan strategi nasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Contohnya yang mendesak, ujar Mahendra, adalah mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia dan mencegah middle income trap.
Selain Mahendra Siregar yang terpilih menjadi Ketua OJK, nama-nama lainnya yang terpilih menjadi komisioner OJK adalah Mirza Adityaswara terpilih sebagai Wakil Ketua yang juga Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner; Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner; Inarno Djajadi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner; Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner; Sophia Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner; dan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.