Anggaran KLHK dan BRGM Disetujui Senilai Rp 8,3 T untuk 2023

1
1130
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi IV DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 6,1 triliun dan usulan tambahan anggaran Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2023. Secara keseluruhan anggaran KLHK mencapai Rp 8,3 triliun pada 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Anggia Ermarini mengatakan, dengan persetujuan itu, maka KLHK diharapkan menggunakan anggaran tersebut menjaga kelestarian hutan, pemulihan lingkungan hidup, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan, dan menyadarkan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Juga melestarikan tumbuhan dan satwa yang dilindungi serta rehabilitasi hutan dan lahan.

“Meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, termasuk di dalamnya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata Anggia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6).

Di samping itu, kata Anggia, KLHK dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) didorong mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Itu dinilai penting terutama untuk menghadapi musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2022 serta siklus El Nino yang diprediksi pada 2023.

Baca Juga :   The Iconomics Gelar PR Summit 2023, Berikut Ini Rangkaian Acaranya

Sementara itu, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menuturkan, alokasi anggaran baik pagu indikatif maupun usulan tambahan itu dipergunakan per unit eselon I yang meliputi Sekretariat Jenderal sebesar Rp 449,8 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 70,5 miliar, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Rp 324,8 miliar, Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Rp 1,4 triliun, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Rp 2,1 triliun, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Rp 1,09 triliun, Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 234,3 miliar.

Kemudian, Badan Penyuluhan Sosial dan Pengembagan Sumber Daya Manusia Rp 300,2 miliar, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp 346,5 miliar, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 429,5 miliar, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Rp 302,3 miliar, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Rp 274,4 miliar, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp 425,4 miliar.

“Untuk KLHK Rp 7,8 triliun dan BRGM Rp 452,08 miliar, total menjadi Rp 8,3 triliun. Ini sebagai pagu setelah perubahan dari penambahan sebesar Rp 2,1 triliun,” ujar Siti.

Baca Juga :   Komisi VI Setujui Pagu Indikatif dan Tambahan Anggaran Kementerian BUMN 2023

KLHK, kata Siti, akan berupaya memperbaiki kinerja kementerian sehingga beberapa target dan perencanaan yang sudah dilakukan bisa terlaksana dengan baik. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan kepada KLHK untuk terus meningkatkan kinerja. Saya juga mohon izin, dan mohon maaf atas berbagai kekurangan dan kami akan terus memperbaiki,” kata Siti.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

  1. Yulhaidir 19 November, 2022 at 19:55 Reply

    Sebagai bagian dari warga masyarakat yg sdh mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui BRGM, untuk mengelola dana Bantuan pengembangan Sekolah Lapang Petani Gambut PLTB, Desa Mandiri Peduli Gambut Th 2022, kiranya diprogram berikut nya kami juga bisa mendapatkan dana bantuan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, untuk meneruskan rencana pengelolaan Mini Demplot, untuk Pertanian Organik yg ramah lingkungan mandiri dan berkelanjutan.

Leave a reply

Iconomics