Anggota Fraksi Demokrat Sebut Mafia Tanah Masih Jadi Masalah Serius di Sumut
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjuti permasalahan mafia tanah dan penguasaan lahan oleh korporasi yang tidak sesuai dengan hak guna usaha (HGU). Usulan terkait dengan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Sumatera Utara II yang mengeluhkan mafia tanah dan pemanfaatn HGU yang tidak sesuai aturan.
Karena itu, kata Ongku, pihaknya mendorong DPR untuk menindaklanjuti masalah tersebut pada masa sidang yang akan datang. Ditambah pula peristiwa itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada tindak lanjut yang nyata terhadap masyarakat setempat.
“Karena itu saya mohon agar kiranya masalah HGU ini atau mafia tanah ini menjadi perhatian daripada DPR untuk ditindaklanjuti dalam masa-masa sidang berikutnya,” kata Ongku di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Menurut Ongku, DPR seharusnya menjadikan permasalahan mafia tanah yang kerap mengambil hak-hak milik masyarakat. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang tertindas dan disingkirkan dari lahan-lahannya sendiri.
“Karena bagi kami masyarakat di daerah itu semakin tersudut dengan penguasaan lahan yang berlebihan. Saya kira ini usulan kami, mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti sehingga bagian dari satu agenda persidangan berikut ini,” ujar Ongku.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, Komisi III telah membentuk panitia kerja (Panja) yang fokus terhadap penegakan hukum dan berkaitan dengan permasalahan tanah. Melalui Panja tersebut diharapkan kasus mafia tanah yang masih ada sampai saat ini dapat segera ditangani dan terselesaikan.
“Untuk diketahui, DPR telah membuat suatu Panja di Komisi III yaitu Panja tentang Penegakan Hukum Masalah tanah ini. Mudah-mudahan apa yang bapak sampaikan akan diinformasikan lebih detail lagi kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti,” kata Lodewijk.