DPR Akan Bahas 2 Perppu Termasuk Mengawasi Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu

0
148
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR bersama pemerintah akan membahas rancangan undang-undang (RUU) yang masih dalam tingkat pertama dan yang sudah ditetapkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Kemudian, DPR juga akan membahas penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

“Guna memberikan kepastian hukum terutama untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di sejumlah daerah pemekaran di Papua,” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dalam sidang paripurna DPR masa sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Lodewijk mengatakan, pihaknya juga akan mendalami dan membahas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah tangga (PPRT) dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat. Juga memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

DPR bersama pemerintah, kata Lodewijk, berkomitmen mempertimbangkan substansi perundang-undangan dari berbagai perspektif. Dan, berupaya mengutamakan kepentingan bangsa serta negara.

“Harapan rakyat kepada DPR adalah menghasilkan UU yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Lodewijk.

Baca Juga :   9 Parpol Disebut Belum Daftarkan Rekening Kampanye ke KPU, Apa Saja?

DPR lewat alat kelengkapannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata Lodewijk, memperhatikan beberapa kebijakan isu dan permasalahan di berbagai bidang. Misalnya, kejadian luar biasa keracunan makanan di berbagai daerah; maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak; permasalahan finalisasi penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer; pengawasan keamanan pangan yang belum terpadu.

Selanjutnya, kata Lodewijk, kenaikan harga BBM subsidi di beberapa wilayah Indonesia; pembiayaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara; percepatan perizinan kegiatan besar melalui digitalisasi; peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta; polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024; peningkatan partisipasi Pemilu 2024 dari kaum difabel dan anak-anak milenial; permasalahan kekayaan oknum pejabat ASN di Kementerian Keuangan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

“Selain itu pada bidang pengawasan DPR juga akan melakukan kelayakan dan kepatutan terhadap pejabat publik dan non-pejabat publik yang akan dilakukan pada masa persidangan ini,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics