Anggota Komisi VI DPR Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi untuk Petani

Ilustrasi ketersediaan pupuk subsidi untuk petani/Istimewa
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani. Penegasan itu sebagai tanggapan Baidowi atas kelangkaan ketersediaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani belakangan ini.
“Karena itu, melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan pengelolaan dan distribusi pupuk khususnya yang akan disubsidi kepada masyarakat,” kata Baidowi saat Komisi IV mengunjungi PT Petrokimia di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu.
Baidowi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Petrokimia akan melakukan upaya-upaya antisipasi dalam bentuk penyaluran pupuk bersubsidi. Dan itu akan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten agar mempercepat penerbitan surat keputusan (SK) dinas serta penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan dasar alokasi terakhir pada tahun sebelumnya.
“PT Pupuk (Indonesia) itu memang tidak bisa menyalurkan pupuk subsidi sebelum ada SK dari dinas. Kalau belum ada SK dari dinas terkait tetapi mereka (PT Petrokimia) tetap menyalurkan (pupuk subsidi), itu akan terkena pelanggaran. Dan itu penyimpangan, tidak boleh,” ujar Baidowi.
Komisi VI, kata Baidowi, sudah mendapatkan penjelasan dari PT Petrokimia Gresik mengenai solusi untuk menyelesaikan kelangkaan ketersediaan pupuk itu di masa mendatang. Komisi VI juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut bersama pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
“Juga dalam hal ini, PT Petrokimia harus segera menyelesaikan tata kelola distribusi pupuk supaya tidak merugikan petani,” katanya.